Benarkah muslim itu harus keras kepada non muslim

Benarkah Muslim itu Harus Keras Terhadap Orang Non-Muslim ?



Assalamu'alaikum teman  teman, semoga kalian selalu sehat yah di situasi saat ini, selalu jaga kesehatan dan sabar untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini. Kali ini kami akan membahas tentang “Benarkah Muslim itu Harus Keras Terhadap Orang Non-Muslim ? judul ini diambil dari surat Al-Fath ayat 29, dimana saat ini terjadi kesalahpahaman terhadap ayat ini. Menganggap kita harus keras kepada Non-Muslim, apakah benar seperti itu ? bagaimana konteks ayat ini turun ? apakah pas keras terhadap orang kafir yang tertulis dalam ayat 29 tersebut untuk saat ini ? daripada kelamaan, mending kepembahasan di bawah ini.

Surah Al-Fath berjumlah 29 ayat yang semuanya turun dalam konteks Perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, memahami ayat terakhir dalam surah ini juga tidak bisa sepotong-sepotong karena kita harus memahami keseluruhan konteks ayat-ayat sebelumnya, plus pemahaman tentang Perjanjian Hudaibiyah. Inilah yang di lakukan oleh Imam Al-Alusi, pengarang Tafsir Ruhul Ma'ani yang harus berpanjang lebar menceritakan peristiwa Hudaibiyah sebelum menjelaskan potongan ayat 29 berikut.
" Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya adalah orang-orang keras terhadap orang-orang kafir, tetapi sesama mereka berkasih sayang...."

Kesalahpahaman akibat kegagalan memahami pesan utuh ayat ini sering terjadi dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial di masyarakat yang majemuk, seperti di Indonesia. Kita saksikan sebagian saudara kita yang pasang wajah kusam dan angker kepada Non-Muslim atau juga kepada sesama Muslim yang sudah mereka anggap kafir. Tak ada senyum dan tak ada ramah tamah. Mereka bahkan menyalahartikan ayat ini sebagai kewajiban bersikap keras kepada orang kafir karena kata "keras" dipahami sebagai permusuhan.

Sebagian saudara-saudara kita juga bersikap mencurigai kebaikan orang non-muslim dan menoleransi keburukan orang Islam karena memahami karena memahami ayat di atas secara harfiah/tekstual tanpa memahami konteksnya. Pendek kata, semua tindakan orang non-muslim dicurigai dan ditolak, dan semua hal yang tidak benar dari sesama Muslim diterima begitu saja.

Konteks ayat di atas adalah suasana ketegangan, bukan ayat di masa tenang atau damai. Jadi, memberlakukan ayat itu dalam konteks keseharian kita berinteraksi sosial tentu kurang pas. Ketika Rasulullah Saw. bermimpi memasuki Kota Mekah sebagai sebuah kemenangan yang dekat (fathan qoriban) maka para sahabat dan Rasulullah Saw. bersama-sama hendak memasuki Kota Mekah berhaji pada tahun keenam hijriah. Singkat cerita, kaum kafir Mekah mengadang dan memaksa Rasulullah Saw. dan sahabat kembali ke Madinah lewat sebuah perjanjian di daerah Hudaibiyah, yang menurut para sahabat utama seperti Umar bin Khattab, perjanjian tersebut sangat merugikan umat Islam.

Sejumlah orang munafik mengambil kesempatan untuk menimbulkan kegaduhan, seperti terekam dalam ayat-ayat awal Surah Al-Fath. Allah pun menenangkan umat Islam yang seolah patah semangat, bahkan ada pula yang mempertanyakan kebenaran mimpi Rasulullah Saw. sebelumnya. Surah Al-Fath turun pada dalam suasana yang demikian. Di akhir surah, Allah menegaskan kembali kebenaran mimpi Rasulullah Saw., kepastian kemenangan (yang terbukti saat Fathu Mekah) dan kebenaran bahwa Muhammad itu seorang utusan Allah. Pada ayat 29 inilah Allah seolah hendak mengatakan, jangan kalian ribut dan ragu sesama kalian, kalian harus saling berkasih sayang dan berlemah lembut di antara kalian, dan sifat keras dan tegas itu seharusnya ditunjukkan kepada orang kafir bukan kepada sesama kalian!

Ibn Abbas menafsirkan ayat 29 surah Al-Fath ini khusus untuk para sahabat yang menyaksikan peristiwa Hudaibiyah. Sahabat Nabi Saw. yang terkenal cerdas luar biasa ini menafsirkan sebagai berikut.

Muhammad itu utusan Allah, tidak seperti kesaksian Suhail bin Amr (yang memaksa Rasulullah Saw. untuk menghapus kalimat Muhammad Rasulullah dalam naskah Perjanjian Hudaibiyah dan diganti dengan Muhammad bin Abdullah saja), dan orang yang bersama Muhammad, yaitu Abu Bakar, ia termasuk orang yang kali pertama mengimani kerasulan Muhammad, keras terhadap orang kafir (maksudnya ini merujuk kepada Umar bin Khattab sebagai pembela Rasulullah Saw.), Berkasih sayang sesama mereka (ini ditunjukkan kepada Utsman bin Affan). Lanjutan ayatnya: kamu lihat mereka rukuk dan sujud (Ini menyifatkan Ali bin Abi Thalib); mencari karunia Allah dan keridaanNya (ini menyifatkan Thalhah dan Zubair).

Al-Samarqandi dalam kitab tafsirnya Bahrul Ulum memberi tafsiran yang mirip dengan Tafsir Ibn Abbas di atas. Yang dimaksud bersama Nabi Saw. itu adalah Abu Bakar, yang keras itu Umar, yang berkasih sayang itu menyifatkan Utsman dan yang rajin rukuk dan sujud itu Ali, sedangkan yang mencari karunia Allah dan keridaanNya itu adalah Zubair dan Abdurrahman bin Auf.

Penafsiran model Ibn Abbas di atas juga dikonfirmasi oleh Imam Al-Alusi. Walaupun demikian, beliau juga menyebutkan bahwa jumhur ulama menganggap penyifatan ini tidak hanya khusus untuk pihak tertentu yang menyaksikan peristiwa Hudaibiyah, tetapi merupakan sifat semua sahabat Nabi Saw. Kalaupun kita terima pendapat jumhur ini, tetapi ini tidak berarti bahwa saat ini kita dibenarkan bersikap garang dan bermusuhan kepada orang non-muslim karena semua ahli tafsir sepakat asbabun nuzul ayat di atas terikat erat dengan konteks ketegangan peristiwa Hudaibiyah.

Allah telah berfirman dalam surah Al-Mumtahanah ayat 8, mengatur relasi dengan pihak non-muslim.
" Allah tidaklah melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."

Itu artinya, Muslim tidak dilarang berbuat baik kepada tetangga ataupun kawan sepermainan atau kolega di kantor yang merupakan non-muslim. Dua bukti lain bisa kita lihat dalam sejarah Rasulullah Saw. 

Pertama, ketika ayat assyidda'u 'alal kufar (QS Al-Fath [48]: 29) di atas turun, justru Rasulullah Saw. sedang bersikap "lunak" kepada orang kafir dalam Perjanjian Hudaibiyah bukan sedang memerangi mereka.
Kedua, peristiwa Fathu Mekah terjadi, Rasulullah Saw. juga bersikap lemah lembut kepada penduduk Mekah, bahkan Abu Sufyan pun mendapatkan perlindungan dari Rasulullah Saw. Itulah sebabnya Rasulullah Saw. disebut sebagai Al-Qur'an berjalan karena beliau tidak mengikuti hawa nafsu, Amarah, ataupun dendam permusuhannya, tetapi benar-benar merupakan perwujudan Rahmat bagi semesta alam.

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوى(3) اِنْ هُوَ اِلَّا وَحْيٌ يُوْحى(4)

“ Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut keinginannya. Tidak lain (Al-Qur’an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS An-Najm : 3-4).

Terimakasih telah mengunjungi blog kami dan membacanya, semoga bermanfaat bagi kalian. AMBIL BAIKNYA, BUANG BURUKNYA.

Wassalamualaikum.....

Komentar